Dedi Mulyadi Prihatin di Pelosok Kampung Ada Gudang Miras
PURWAKARTA - Sebuah rumah kontrakan di Kampung Nanggorak, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta digerebek anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Purwakarta. Karena digunakan sebagai gudang dan tempat penjualan minuman keras. Penggerebekan gudang miras itu, buntut dari pengakuan bocah F (10) yang kemarin diselamatkan Dedi Mulyadi untuk mengikuti program rehabilitasi di Ponpes Cireok, Kecamatan Campak, Purwakarta. F direhabilitasi, karena kerap mabuk miras dan obat-obatan hingga berbuat hal yang mengarah kriminalitas. "Prihatin saya, penjualan miras di Purwakarta sampai ke tingkat kampung," kata Dedi. Dedi mengatakan, ia bersama Satpol PP langsung mendatangi lokasi tersebut. Tak seperti pada umumnya yang menjual di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di petak atau kontrakan perkampungan yang berdekatan dengan warga. Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan. Di lokasi terlihat ada sejumlah kamar yang difungsikan berbeda. Kamar pertama yang gelap difungsikan sebagai gudang miras. Sementara di sebelahnya ada kamar terkunci yang rupanya tempat penjualan lengkap dengan empat unit kulkas penuh miras. "Di ruangan ini, kami menemukan seorang penjaga bernama Muji," jelas Dedi. Dengan diantar Muji, Dedi bersama Satpol PP langsung menemui Gilang yang masih tidur di rumahnya. Dari pengakuan Gilang, tempat tersebut tidak lagi dikelola olehnya. "Sekarang mah bukan modal Gilang. Ya memang awalnya sama Gilang, tapi sekarang sama Dablu orang Anjun Babakan Gudang. Kalau enggak salah namanya Asep Arismanto," ungkap Gilang. Menurut Gilang awalnya ia terpaksa berjualan miras karena permasalahan utang. Dulu ayahnya meminjam uang Rp 500 juta namun atas nama sang ibu. Kini ayahnya telah meninggal dan utang beralih pada ibunya. "Jadi ibu saya harus bayar utang Rp 500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal Dablu. Per hari 5 dus sekitar Rp 7 jutaan," jelasnya. Setelah mendengar keterangan Gilang, seluruh miras yang ada di tempat penjualan langsung diangkut Satpol PP. Meski demikian, jika terbukti Gilang berjualan karena utang ibunya Dedi tidak akan membuat rugi dan membayar miras tersebut. "Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu, kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP," imbuh Dedi. Saat penggerebekan itu Dedi pun sempat bengong dan merasa heran mengapa aktivitas penjualan miras di kampung tersebut tidak terdeteksi. Ia berharap masyarakat dan aparat bisa lebih peka terhadap berbagai problem sosial yang berdampak pada sebuah kerugian. "Kok aneh di desa miras bisa lolos padahal aparat lengkap sekali, kok sampai tidak diketahui. Bagaimana kontrol lingkungannya? Ini yang ingin saya perbaiki agar setiap orang memiliki kepekaan terhadap berbagai problem sosial yang menimbulkan sebuah kerugian," pungkasnya. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: